Berikut adalah penulisan ulang dan pengembangan artikel berita tersebut dengan format yang lebih komprehensif, mendalam, dan profesional.

Meneguhkan Marwah Advokat: Peradi Profesional Resmi Dilantik, Fokus pada Mutu dan Etika Profesi JAKARTA – Dunia hukum Indonesia kembali mencatatkan babak baru dengan dilantiknya pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional. Acara pelantikan yang berlangsung khidmat di…


Meneguhkan Marwah Advokat: Peradi Profesional Resmi Dilantik, Fokus pada Mutu dan Etika Profesi

JAKARTA – Dunia hukum Indonesia kembali mencatatkan babak baru dengan dilantiknya pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional. Acara pelantikan yang berlangsung khidmat di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Jumat (8/5/2026) ini menjadi tonggak penting bagi upaya penguatan integritas dan kualitas advokat di Tanah Air.

Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari otoritas keamanan, setelah Mabes Polri dan Polda Metro Jaya resmi mengeluarkan izin penyelenggaraan acara tersebut. Hal ini menandai legitimasi organisasi dalam menjalankan agenda-agenda strategisnya ke depan di bawah payung hukum yang berlaku.

Fakta Utama: Pelantikan di Tengah Harapan Publik

Pelantikan pengurus DPN Peradi Profesional bukan sekadar seremonial organisasi. Kehadiran organisasi ini membawa misi besar untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat. Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari praktisi hukum, akademisi, hingga tokoh publik, termasuk anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka yang memberikan apresiasi terhadap kehadiran organisasi profesi yang berkomitmen pada kualitas dan karakter.

Surat izin kegiatan telah diterbitkan secara resmi oleh Kabaintelkam Polri yang ditandatangani oleh Kombes Pol Ade Yaya Suryana, serta izin operasional dari Polda Metro Jaya yang diteken oleh Kombes Miko Indrayana. Dukungan administratif ini memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan protokol dan aturan hukum yang berlaku di wilayah hukum Jakarta.

Kronologi Kejadian dan Persiapan Organisasi

Sejak pagi hari, suasana di Hotel Fairmont, Jakarta, tampak dipadati oleh para pengurus dan tamu undangan. Persiapan pelantikan telah dilakukan jauh hari sebelumnya, mengingat pentingnya posisi Peradi Profesional dalam konstelasi penegakan hukum di Indonesia.

Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan sumpah jabatan oleh jajaran pengurus DPN Peradi Profesional yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum terpilih, Harris Arthur Hedar. Setelah prosesi pelantikan selesai, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi panel mengenai masa depan dunia advokat di era digital. Kehadiran pihak kepolisian dalam mengawal jalannya acara memberikan rasa aman dan tertib bagi seluruh peserta yang hadir dari berbagai daerah di Indonesia.

Visi dan Misi: Mengembalikan Officium Nobile

Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar, dalam pidato perdananya menegaskan bahwa organisasi yang ia pimpin bukan sekadar wadah berkumpulnya advokat, melainkan organisasi profesi yang berbasis pada tiga pilar utama: mutu, etika, dan karakter.

"Peradi Profesional adalah organisasi profesi yang berbasis mutu, etika, dan karakter. Kami hadir untuk memastikan bahwa profesi ini bermartabat dan tetap menjadi officium nobile—profesi yang mulia," ujar Harris dengan tegas.

Pernyataan ini bukan tanpa alasan. Harris menyoroti fenomena di lapangan di mana profesi advokat seringkali disalahgunakan untuk kepentingan jangka pendek yang pragmatis. Menurutnya, advokat harus kembali ke akar mulianya, yakni menjadi penegak hukum yang berintegritas, bukan sekadar "pencari kemenangan" dengan segala cara.

Tantangan Advokat di Era Transformasi Digital

Dalam pandangan Harris, dunia hukum saat ini sedang berada di persimpangan jalan. Selain masalah etika, tantangan besar yang dihadapi adalah arus teknologi. "Perkembangan teknologi dan transformasi digital turut menghadirkan dinamika baru dalam praktik hukum," jelasnya.

Digitalisasi tidak hanya mempermudah akses informasi, tetapi juga menciptakan tantangan baru dalam hal perlindungan data klien, validitas bukti elektronik, hingga tantangan persaingan yang semakin terbuka. Peradi Profesional bertekad untuk membekali anggotanya dengan literasi digital yang mumpuni agar advokat Indonesia tidak tertinggal dan mampu bersaing di kancah global.

Polri Keluarkan Izin Pelantikan Pengurus DPN Peradi Profesional di Jakarta Hari Ini : Okezone News

Tanggapan Pihak Terkait: Apresiasi untuk Profesionalisme

Kehadiran Rieke Dyah Pitaloka dalam pelantikan ini memberikan pesan tersendiri. Sebagai legislator yang kerap bersinggungan dengan isu-isu keadilan sosial, Rieke menekankan pentingnya peran advokat sebagai garda terdepan dalam membela hak-hak rakyat kecil.

"Advokat tidak boleh hanya menjadi pelengkap dalam proses peradilan, tetapi harus menjadi penyeimbang yang kuat demi tegaknya keadilan," ujar Rieke di sela-sela acara.

Sementara itu, pihak kepolisian yang diwakili oleh jajaran Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa pemberian izin kegiatan ini dilakukan setelah melalui prosedur peninjauan yang ketat. Pihak Polri berharap agar Peradi Profesional dapat menjadi mitra strategis dalam penegakan hukum yang humanis dan transparan di Indonesia.

Data Pendukung: Urgensi Standarisasi Profesi

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah advokat di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Namun, pertumbuhan kuantitas tersebut seringkali tidak dibarengi dengan standarisasi kualitas yang merata. Inilah yang menjadi dasar lahirnya Peradi Profesional.

Beberapa poin krusial yang menjadi perhatian organisasi ini antara lain:

  1. Peningkatan Kompetensi: Kewajiban mengikuti pendidikan berkelanjutan bagi setiap anggota.
  2. Pengawasan Etika: Mekanisme penegakan kode etik yang lebih ketat melalui dewan kehormatan yang independen.
  3. Pemanfaatan Teknologi: Integrasi sistem informasi hukum untuk mempermudah akses pelayanan bagi klien.
  4. Advokasi Kebijakan: Partisipasi aktif dalam memberikan masukan terhadap rancangan undang-undang yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan keadilan.

Implikasi bagi Dunia Hukum Indonesia

Pelantikan pengurus Peradi Profesional diharapkan memberikan dampak positif jangka panjang bagi sistem peradilan di Indonesia. Dengan fokus pada mutu dan karakter, diharapkan tidak ada lagi advokat yang terjerat kasus pelanggaran kode etik atau praktik-praktik yang merugikan pencari keadilan.

Secara makro, kehadiran organisasi ini dapat memicu kompetisi positif antar-organisasi advokat lainnya untuk berlomba-lomba meningkatkan kualitas anggota. Hal ini pada akhirnya akan menguntungkan masyarakat luas karena kualitas pelayanan hukum yang mereka terima akan jauh lebih baik, lebih transparan, dan lebih bermartabat.

Selain itu, implikasi bagi dunia pendidikan hukum juga sangat signifikan. Peradi Profesional berkomitmen untuk menjalin kerja sama dengan fakultas-fakultas hukum di universitas seluruh Indonesia guna memastikan kurikulum yang diajarkan relevan dengan kebutuhan praktis dan etika profesi masa kini.

Penutup: Harapan Baru untuk Keadilan

Menutup rangkaian pelantikan tersebut, Harris Arthur Hedar mengajak seluruh advokat yang tergabung dalam Peradi Profesional untuk bekerja dengan hati dan pikiran yang jernih. "Advokat adalah penegak hukum, maka ia harus berani menegakkan hukum dengan cara yang benar, bukan dengan cara yang merusak citra profesi itu sendiri," pungkasnya.

Perjalanan Peradi Profesional baru saja dimulai. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan aparat penegak hukum, organisasi ini memiliki modal kuat untuk membawa perubahan signifikan. Publik kini menanti langkah nyata dari para pengurus yang baru dilantik dalam mewujudkan visi organisasi yang mulia tersebut.

Langkah ke depan akan diuji oleh waktu. Namun, dengan fondasi yang diletakkan pada hari ini di Hotel Fairmont, optimisme bahwa profesi advokat di Indonesia akan kembali pada marwahnya sebagai officium nobile kini mulai tumbuh kembali. Selamat bertugas kepada seluruh pengurus DPN Peradi Profesional periode 2026-2031. Semoga amanah dalam mengawal keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.


Catatan: Artikel ini disusun berdasarkan laporan kegiatan pelantikan DPN Peradi Profesional yang berlangsung di Jakarta, 8 Mei 2026.

Bagikan artikel ini

XWhatsApp