Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, secara resmi mengonfirmasi bahwa Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, telah diusulkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengisi kursi Jaksa Agung Muda…

Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, secara resmi mengonfirmasi bahwa Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, telah diusulkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengisi kursi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Posisi strategis ini sebelumnya diduduki oleh Febrie Adriansyah, yang kini akan digantikan dalam rangka penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Konfirmasi dari pihak Istana ini mencuat setelah Prasetyo Hadi melakukan pengecekan terhadap surat usulan resmi yang dikirimkan oleh Kejaksaan Agung kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (14/7/2026). Dalam keterangannya usai rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026), Prasetyo memberikan sinyal kuat bahwa Kuntadi adalah kandidat utama yang diproyeksikan untuk memimpin pemberantasan korupsi di tingkat kejaksaan. "Ya, kalau berdasarkan suratnya, ya," ujar Prasetyo singkat saat dikonfirmasi awak media perihal nama Kuntadi.

Proses pergantian posisi Jampidsus ini menjadi sorotan publik yang luas, mengingat Jampidsus adalah "ujung tombak" Kejaksaan Agung dalam menangani kasus-kasus korupsi kakap yang menyita perhatian nasional. Kuntadi sendiri bukanlah orang baru di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebelum menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, ia memiliki rekam jejak panjang sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus. Selama masa jabatannya sebagai Dirdik, Kuntadi dikenal sebagai sosok yang berani dalam mengungkap berbagai mega skandal korupsi, termasuk kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Pengalaman Kuntadi di bidang penyidikan pidana khusus menjadikannya sosok yang dianggap paling kompeten untuk melanjutkan tongkat estafet dari Febrie Adriansyah. Febrie sendiri dikenal sebagai jaksa yang sangat progresif dan berani mengambil langkah hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, penunjukan Kuntadi dipandang sebagai upaya berkelanjutan untuk menjaga stabilitas dan integritas Kejaksaan Agung dalam menjalankan mandat penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Selain membahas posisi Jampidsus, Mensesneg Prasetyo Hadi juga membeberkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak hanya mengusulkan satu posisi saja. Dalam surat yang sama, Jaksa Agung mengajukan sejumlah nama untuk mengisi jabatan-jabatan strategis lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk posisi Wakil Jaksa Agung. Namun, Prasetyo enggan merinci nama-nama tersebut lebih dalam dengan alasan proses seleksi masih berlangsung dan belum ada keputusan final yang dikeluarkan oleh Presiden.

"Ada (usulan untuk posisi Wakil Jaksa Agung), tetapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya, kalau hasilnya sudah diputuskan, pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," jelas Prasetyo. Ketidakjelasan mengenai detail daftar pejabat ini menunjukkan bahwa proses transisi kepemimpinan di Kejaksaan Agung dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mempertimbangkan rekam jejak, integritas, dan kompetensi masing-masing calon.

Di sisi lain, publik dan para pengamat hukum menaruh harapan besar terhadap siapa pun yang nantinya akan menduduki posisi Jampidsus. Mengingat tantangan pemberantasan korupsi di masa depan yang semakin kompleks, terutama yang berkaitan dengan kejahatan ekonomi lintas negara dan pengembalian aset negara, peran Jampidsus menjadi sangat vital. Badan Pemulihan Aset yang kini dipimpin Kuntadi merupakan lembaga yang dibentuk untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara, dan jika ia terpilih menjadi Jampidsus, maka fokus pada asset recovery diprediksi akan semakin kuat dan terintegrasi dengan fungsi penyidikan.

Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah : Okezone News

Keputusan final terkait pengangkatan Kuntadi dan pejabat lainnya di Kejaksaan Agung nantinya akan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres). Setelah Keppres tersebut diterbitkan, pelantikan akan segera dilakukan. Proses ini pun dipantau ketat oleh Komisi XIII DPR RI, yang membidangi urusan hukum, HAM, dan keamanan. Dalam rapat kerja yang berlangsung pada Rabu (15/7/2026), anggota dewan menekankan pentingnya menjaga independensi Kejaksaan Agung dari intervensi politik, sekaligus memastikan bahwa regenerasi kepemimpinan berjalan sesuai dengan meritokrasi.

Sosok Kuntadi, jika dilihat dari kacamata profesional, memang memiliki profil yang kuat untuk memimpin Jampidsus. Keberhasilannya dalam memimpin tim penyidik saat membongkar kasus-kasus besar di masa lalu membuktikan kemampuannya dalam mengelola manajemen perkara yang rumit. Selain itu, gaya kepemimpinannya yang tenang namun tegas di lapangan membuatnya dihormati oleh internal Kejaksaan. Transisi dari posisi Kepala BPA ke Jampidsus dianggap sebagai promosi yang wajar bagi seorang jaksa dengan dedikasi tinggi.

Bagi masyarakat, kepastian nama Kuntadi sebagai calon Jampidsus memberikan harapan baru bahwa agenda pemberantasan korupsi tidak akan kendur. Kejaksaan Agung selama beberapa tahun terakhir memang sedang berada di puncak kepercayaan publik yang tinggi. Keberanian jaksa dalam menindak aktor-aktor di balik kasus korupsi timah, pertambangan, hingga kasus-kasus perbankan telah membangun standar baru dalam penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, penggantian posisi Jampidsus bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan ritme kerja kejaksaan tetap konsisten.

Prasetyo Hadi menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat menaruh perhatian pada penguatan institusi penegak hukum. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Usulan Jaksa Agung yang kini sedang diproses di Sekretariat Negara adalah bentuk implementasi dari arahan tersebut, di mana pimpinan Kejaksaan Agung diberi keleluasaan untuk menempatkan kader-kader terbaiknya di posisi yang tepat.

Terkait kapan keputusan final akan diumumkan, Prasetyo menegaskan bahwa hal tersebut akan dilakukan segera setelah proses administrasi selesai. Pihaknya memahami urgensi dari jabatan Jampidsus, sehingga tidak akan membiarkan posisi tersebut kosong terlalu lama. "Kami akan segera umumkan jika Keppres sudah ditandatangani. Saat ini, tim sedang bekerja melakukan verifikasi akhir terhadap semua usulan yang masuk," tambahnya.

Sebagai penutup, dinamika di Kejaksaan Agung ini menjadi cerminan dari dinamika penegakan hukum nasional yang sedang berupaya melakukan akselerasi. Publik kini tinggal menunggu langkah selanjutnya dari Istana. Apakah Kuntadi akan resmi dilantik sebagai Jampidsus, dan bagaimana komposisi baru di jajaran pimpinan Kejaksaan Agung akan berdampak pada performa lembaga tersebut ke depannya. Dengan rekam jejak yang solid, Kuntadi digadang-gadang akan menjadi sosok yang mampu membawa Kejaksaan Agung ke level yang lebih tinggi dalam memerangi kejahatan tindak pidana khusus di Indonesia, demi terciptanya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dan penyelamatan aset negara yang lebih optimal.

Tentu, tantangan yang akan dihadapi Jampidsus yang baru tidaklah mudah. Selain tekanan publik yang besar, ia harus mampu menjaga soliditas internal di tengah gempuran opini dan kepentingan yang beragam. Namun, dengan pengalaman panjang sebagai penyidik dan kepala badan pemulihan aset, Kuntadi dinilai memiliki modal yang cukup untuk menghadapi berbagai tekanan tersebut. Ke depan, kolaborasi antara Jampidsus dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti KPK dan Polri juga diharapkan akan semakin erat, demi menciptakan sinergi dalam menumpas kejahatan kerah putih di tanah air.

Bagikan artikel ini

XWhatsApp