DPRD DKI Minta Perluasan Layanan Transjakarta ke Pulau Seribu Ditunda
Komisi B DPRD DKI Jakarta secara resmi meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) untuk menunda rencana perluasan layanan transportasi massal berbasis perairan di wilayah Kepulauan Seribu. Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian legislatif dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah, terutama mengingat beban subsidi yang dipikul oleh perusahaan transportasi pelat merah tersebut masih sangat signifikan.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Hengky Wijaya, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/8/2026), menegaskan bahwa rencana penambahan layanan transportasi laut tersebut saat ini belum didukung oleh kajian teknis dan komprehensif yang memadai. Menurut Hengky, sebuah proyek strategis yang melibatkan anggaran publik dalam jumlah besar tidak boleh hanya didasarkan pada keinginan ekspansi semata, melainkan harus melalui mitigasi risiko yang mendalam, baik dari sisi operasional, pemeliharaan armada laut, hingga proyeksi keberlanjutan bisnis di masa depan.
"Dengan kajian yang belum matang ini, kami berharap ditunda dulu sampai kajiannya benar-benar siap dan bisa dipertanggungjawabkan secara logis serta ekonomis," ujar Hengky. Ia menekankan bahwa Komisi B memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah dari APBD yang dialokasikan sebagai Public Service Obligation (PSO) digunakan secara tepat sasaran dan memberikan dampak efisiensi, bukan justru menambah beban fiskal yang tidak perlu.
Sorotan utama dari DPRD DKI Jakarta adalah pada beban PSO yang saat ini masih menjadi isu sentral dalam operasional TransJakarta. Berdasarkan data anggaran yang masuk ke meja dewan, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2026 mencatat alokasi PSO TransJakarta mencapai Rp4,87 triliun. Namun, hingga Juli 2026, realisasi serapan anggaran tersebut baru mencapai Rp2,49 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa di tengah upaya efisiensi, perusahaan masih harus bergulat dengan biaya operasional yang sangat tinggi untuk menjaga keterjangkauan tarif bagi warga Jakarta.
Hengky secara spesifik meminta agar jajaran direksi TransJakarta memprioritaskan pembenahan layanan transportasi darat yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari peremajaan armada, ketepatan waktu tempuh, hingga integrasi antarmoda yang belum sepenuhnya optimal. Menurutnya, merambah ke sektor transportasi laut saat ini justru berisiko memecah fokus manajerial dan finansial perusahaan. Pengelolaan transportasi laut memiliki kompleksitas yang jauh berbeda dibandingkan transportasi darat, mulai dari faktor cuaca ekstrem, biaya perawatan kapal yang tinggi, hingga kebutuhan akan infrastruktur dermaga yang memadai.
Risiko kegagalan dalam proyek ini dikhawatirkan akan memicu kerugian bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Jika ekspansi dilakukan tanpa perhitungan yang cermat, ada kekhawatiran bahwa subsidi yang seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan kualitas layanan darat justru terserap habis untuk menutupi biaya operasional kapal. Hengky menegaskan prinsip kehati-hatian ini bukan berarti legislatif anti terhadap inovasi, namun ia menekankan agar perusahaan tidak terjebak dalam "gebrakan" yang justru berpotensi merusak kesehatan finansial perusahaan yang saat ini sedang berusaha dijaga stabilitasnya.
Di sisi lain, Komisi B tidak menutup mata terhadap kebutuhan mendesak masyarakat Kepulauan Seribu akan moda transportasi yang lebih terjangkau, aman, dan terjadwal. Mobilitas warga pulau selama ini masih sangat bergantung pada kapal-kapal tradisional atau layanan Dishub yang kapasitasnya terbatas. Kebutuhan warga akan akses ke pusat kota untuk urusan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi adalah prioritas yang diakui oleh DPRD. Namun, dukungan tersebut harus dibarengi dengan skema bisnis yang sehat.
Anggota dewan mendorong TransJakarta untuk melakukan analisis kelayakan (feasibility study) yang lebih mendalam, termasuk melibatkan pakar maritim dan ahli ekonomi transportasi. Kajian ini nantinya harus mencakup aspek demand atau permintaan penumpang, pola pergerakan warga pulau, serta skema subsidi yang tidak membebani APBD secara berkelanjutan. TransJakarta disarankan untuk melakukan uji coba atau pilot project dalam skala kecil sebelum memutuskan untuk mengoperasikan armada laut dalam jumlah besar.
Lebih lanjut, transparansi dalam perencanaan ini menjadi kunci utama. DPRD meminta agar setiap tahapan rencana perluasan layanan laut dipaparkan secara rinci dalam rapat dengar pendapat. Dewan ingin memastikan bahwa PT TransJakarta tidak hanya mengejar target penambahan rute, tetapi juga memperhitungkan aspek keselamatan penumpang di perairan yang dikenal memiliki karakteristik tantangan tinggi. Selain itu, sinkronisasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan otoritas pelabuhan, menjadi syarat mutlak agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan atau pemborosan anggaran di lapangan.
Hengky menutup pernyataannya dengan memberikan penegasan bahwa dukungan penuh dari DPRD akan diberikan apabila seluruh aspek kajian telah terpenuhi. "Jangan sampai kita salah langkah dan terburu-buru. Kalau kajiannya sudah beres semua, termasuk analisis dampak finansial dan operasionalnya, kami di DPRD pasti dukung 100 persen. Fokus utama kita adalah pelayanan publik yang prima tanpa mengabaikan kesehatan keuangan daerah," tambahnya.
Penundaan ini menjadi sinyal bagi TransJakarta untuk melakukan evaluasi internal. Alih-alih melakukan ekspansi besar-besaran, langkah paling bijak yang bisa diambil saat ini adalah mengoptimalkan rute-rute yang sudah ada dan memastikan setiap armada darat beroperasi secara maksimal. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap layanan TransJakarta tetap terjaga, sambil perlahan-lahan menyusun rencana pengembangan ke arah Kepulauan Seribu dengan fondasi yang lebih kokoh dan perencanaan yang matang. Keputusan ini menjadi potret bagaimana DPRD DKI Jakarta menjalankan fungsi pengawasannya dalam menjaga agar setiap inovasi yang dijalankan oleh BUMD tetap berpijak pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance.



