Oleh: Redaksi
BANDUNG, REPUBLIKA.CO.ID – Di tengah pesatnya laju ekonomi dan meningkatnya partisipasi perempuan dalam angkatan kerja, sebuah fenomena mencolok mulai mencuat ke permukaan, menyoroti ketimpangan peran finansial dalam rumah tangga urban di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2026 menunjukkan peningkatan signifikan dalam Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan, mencapai 56,7 persen. Angka ini kontras dengan TPAK laki-laki yang cenderung stagnan di kisaran 82-84 persen. Sekilas, data ini tampak positif, mengindikasikan kemajuan dalam pemberdayaan ekonomi perempuan. Namun, di balik angka tersebut, tersembunyi realitas yang lebih kompleks dan memprihatinkan: semakin banyak rumah tangga urban di mana laki-laki usia produktif tidak benar-benar bekerja atau berkontribusi secara minimal, sementara kaum perempuan dipaksa menjadi tulang punggung keuangan keluarga.
Fenomena ini, yang belakangan populer dengan istilah "laki-laki rebahan" di media sosial, bukan sekadar masalah kemalasan moral, melainkan sebuah jebakan psikologis yang lebih dalam. Laely Purnamasari, seorang Dosen FEB Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia, melalui risetnya, mengidentifikasi pola sistematis ini sebagai Financial Passivity Syndrome (FPS). FPS adalah kondisi di mana laki-laki cenderung menolak pekerjaan atau berkontribusi secara finansial karena gengsi, rasa takut kehilangan status, atau bahkan ketakutan akan penolakan, yang secara ironis justru membebankan seluruh tanggung jawab finansial kepada pasangan perempuannya. Artikel ini akan mengupas tuntas fenomena FPS, data pendukung, implikasinya, serta solusi yang dapat ditempuh, termasuk dari perspektif psikologi keuangan dan ajaran agama.
Fakta Utama: Kontradiksi Partisipasi Kerja dan Realitas Rumah Tangga
Indonesia sedang menghadapi sebuah paradoks sosial-ekonomi yang semakin nyata di perkotaan. Di satu sisi, geliat ekonomi mendorong semakin banyak perempuan untuk aktif berkontribusi dalam angkatan kerja. Peningkatan TPAK perempuan menjadi 56,7 persen pada tahun 2026, sebagaimana dicatat oleh BPS, adalah indikator positif dari kemandirian ekonomi perempuan dan upaya kesetaraan gender. Perempuan tidak hanya mengejar pendidikan tinggi, tetapi juga meniti karier, berwirausaha, dan mengambil peran krusial dalam pembangunan ekonomi bangsa. Mereka membuktikan bahwa produktivitas dan kapasitas kerja tidak mengenal batasan gender.
Namun, di sisi lain, peningkatan ini tidak selalu diiringi oleh peningkatan partisipasi atau kontribusi finansial yang seimbang dari kaum laki-laki dalam rumah tangga. TPAK laki-laki yang stagnan di kisaran 82-84 persen, meskipun masih lebih tinggi dari perempuan, menyembunyikan masalah yang lebih dalam. Masalah ini bukan hanya tentang jumlah laki-laki yang tidak bekerja, melainkan juga tentang kualitas partisipasi dan kontribusi finansial mereka. Banyak laki-laki usia produktif yang secara teknis terdaftar dalam angkatan kerja, namun tidak sepenuhnya produktif atau berkontribusi secara signifikan terhadap pendapatan rumah tangga.
Fenomena "laki-laki rebahan" atau Sindrom Pasif Finansial (FPS) ini menunjukkan bahwa banyak laki-laki perkotaan memilih untuk tidak aktif mencari pekerjaan, menolak tawaran pekerjaan karena menganggap gaji "terlalu kecil," atau hanya bekerja paruh waktu sambil tetap mengklaim diri sebagai kepala rumah tangga. Ironisnya, di saat yang sama, pasangan perempuan mereka justru bekerja ekstra keras, bahkan mengambil dua hingga tiga shift, untuk menutupi defisit keuangan keluarga. Kondisi ini menciptakan ketimpangan yang signifikan, di mana perempuan menanggung beban ganda—baik dalam peran domestik maupun finansial—sementara laki-laki terjebak dalam pasivitas yang dipelihara oleh bias kognitif dan ekspektasi sosial yang keliru.
Kronologi Kejadian: Dari Pasivitas Terselubung hingga Beban Ganda Perempuan
Fenomena Sindrom Pasif Finansial (FPS) tidak muncul tiba-tiba. Ia berkembang secara perlahan, seringkali tidak disadari oleh pasangan yang mengalaminya, dan baru belakangan ini menjadi sorotan publik berkat diskursus di media sosial. Awalnya, mungkin hanya berupa penolakan sesekali terhadap tawaran pekerjaan yang dianggap tidak sesuai dengan ekspektasi gaji atau status. Namun, seiring waktu, penolakan ini dapat berubah menjadi pola pasivitas yang sistematis.
Secara kronologis, fenomena ini dapat digambarkan sebagai berikut:
1. Awal Mula Ketidakaktifan:
Seorang laki-laki, yang mungkin baru saja kehilangan pekerjaan atau sedang dalam transisi karier, mulai menolak tawaran pekerjaan dengan berbagai alasan. Alasan yang paling sering muncul adalah "gaji terlalu kecil" atau "tidak sesuai dengan kualifikasi dan pengalaman." Meskipun alasan ini terdengar rasional, dalam konteks FPS, ini seringkali menjadi topeng bagi ketakutan yang lebih dalam. Mereka mungkin tidak secara aktif mencari pekerjaan lain yang lebih baik, melainkan memilih untuk menunggu atau bahkan tidak melakukan apa pun.
2. Rasionalisasi dan Penolakan Realitas:
Laki-laki yang mengalami FPS cenderung merasionalisasi ketidakaktifan mereka. Mereka mungkin merasa bahwa pekerjaan dengan gaji di bawah ekspektasi akan "menurunkan martabat" atau merusak citra diri mereka sebagai "kepala rumah tangga" yang berpenghasilan besar. Rasa malu untuk menerima gaji kecil atau takut ditolak dalam wawancara kerja menjadi hambatan psikologis yang signifikan. Mereka mungkin tetap mengaku sebagai pencari kerja aktif, padahal faktanya tidak ada upaya nyata yang dilakukan.
3. Pergeseran Beban Finansial ke Perempuan:
Seiring dengan pasivitas laki-laki, beban finansial secara otomatis bergeser ke pasangan perempuan. Perempuan, karena tanggung jawab dan kecintaan pada keluarga, akan secara refleks berusaha menutupi defisit tersebut. Mereka mulai bekerja lebih keras, mengambil pekerjaan tambahan, atau bahkan bekerja dua hingga tiga shift untuk memastikan kebutuhan rumah tangga terpenuhi. Ini bukan pilihan, melainkan sebuah keharusan untuk menjaga keberlangsungan keluarga.
4. Normalisasi Peran Baru dan Konflik Terselubung:
Lambat laun, pola ini bisa menjadi "normal" dalam rumah tangga. Laki-laki tetap mengklaim peran sebagai kepala rumah tangga, meskipun kontribusi finansialnya minim. Perempuan, di sisi lain, memikul beban finansial utama, seringkali dengan dalih "ikhlas" atau "kesabaran" seorang istri. Namun, di balik narasi tersebut, tersimpan potensi konflik, kelelahan fisik dan mental, serta ketidakadilan yang merusak pondasi rumah tangga. Diskusi tentang uang menjadi tabu atau dipenuhi ketegangan.
5. Munculnya Diskursus Publik ("Laki-laki Rebahan"):
Ketika fenomena ini semakin meluas dan dampaknya semakin terasa, terutama di lingkungan urban, masyarakat mulai memperbincangkannya. Istilah "laki-laki rebahan" muncul di media sosial, menjadi representasi dari keresahan publik terhadap laki-laki yang pasif secara finansial. Diskusi ini, meskipun seringkali bernada sindiran, menunjukkan bahwa masalah ini bukan lagi isu personal, melainkan isu sosial yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.
Kronologi ini menggambarkan bagaimana FPS dapat merayap masuk ke dalam dinamika rumah tangga, mengubah peran tradisional secara drastis tanpa ada kesepakatan yang jelas, dan pada akhirnya menciptakan ketidakseimbangan yang merugikan, terutama bagi kaum perempuan.
Data Pendukung: Mengungkap Angka di Balik Pasivitas Finansial
Analisis mendalam yang dilakukan oleh Laely Purnamasari terhadap 400 pasangan urban pada April 2026 memberikan gambaran yang jelas mengenai dimensi dan dampak Sindrom Pasif Finansial (FPS). Data sintesis ini tidak hanya mengkonfirmasi keberadaan fenomena "laki-laki rebahan", tetapi juga mengungkap akar masalah psikologis dan implikasinya terhadap kesejahteraan perempuan dan stabilitas keuangan rumah tangga.
1. Dominasi Loss Aversion pada Laki-laki (71,5%):
Riset menunjukkan bahwa 71,5 persen laki-laki yang tidak bekerja atau hanya berkontribusi kecil mengalami apa yang disebut dalam psikologi keuangan sebagai loss aversion. Ini adalah kecenderungan psikologis di mana seseorang lebih takut kehilangan sesuatu yang sudah dimiliki (status, martabat, ekspektasi gaji tinggi) daripada termotivasi untuk mendapatkan sesuatu yang baru (pekerjaan, penghasilan). Dalam konteks ini, laki-laki lebih takut:
- Kehilangan status sosial: Malu menerima pekerjaan dengan gaji yang dianggap "rendah" atau di bawah level pendidikan/pengalaman sebelumnya.
- Penolakan dalam wawancara: Ketakutan ini bisa melumpuhkan inisiatif untuk melamar pekerjaan.
- Penurunan martabat: Merasa gengsi jika harus bekerja di bidang yang tidak sesuai dengan citra diri ideal mereka.
Alih-alih aktif mencari pekerjaan, mereka lebih memilih untuk tidak bekerja sama sekali daripada "turun martabat," yang pada akhirnya justru membebankan finansial kepada pasangan.
2. Ketidakseimbangan Kontribusi Finansial dan Pengakuan Peran (57,8% dan 63,8%):
- Sebanyak 57,8 persen laki-laki berkontribusi kurang dari 30 persen pendapatan rumah tangga, namun tetap bersikukuh mengaku sebagai "kepala rumah tangga." Ini menunjukkan adanya disonansi kognitif antara peran yang diklaim dan kontribusi nyata yang diberikan. Pengakuan "kepala rumah tangga" seringkali diartikan sebagai hak istimewa tanpa diimbangi kewajiban finansial yang setara.
- Sebaliknya, 63,8 persen perempuan menanggung lebih dari 60 persen pengeluaran rumah tangga. Angka ini secara jelas menunjukkan bahwa mayoritas beban finansial keluarga ditopang oleh perempuan, menciptakan ketimpangan yang ekstrem.
3. Penolakan Pekerjaan dengan Gaji Kompetitif (37,2%):
Data mengungkap bahwa 37,2 persen laki-laki menolak pekerjaan dengan gaji di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) karena dianggap "terlalu kecil." Penolakan ini mencerminkan ekspektasi gaji yang tidak realistis atau ketidakmampuan untuk beradaptasi dengan realitas pasar kerja. UMP sendiri merupakan batas minimum yang ditetapkan pemerintah untuk memastikan kesejahteraan pekerja, dan menolak tawaran di atas UMP mengindikasikan bahwa ada masalah mendasar dalam penilaian diri dan pasar kerja.
4. Overconfidence dan Ketidaksesuaian Keterampilan (64,8%):
Fenomena overconfidence juga menjadi pendorong FPS. Sebanyak 64,8 persen laki-laki merasa layak mendapat gaji besar, padahal tidak memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja saat ini. Overconfidence membuat mereka enggan untuk meng-upgrade keterampilan, mengambil pelatihan, atau beradaptasi dengan tuntutan industri yang terus berubah. Mereka percaya diri berlebihan pada kemampuan yang mungkin sudah usang, sehingga menolak pekerjaan yang tidak memenuhi ekspektasi gaji tinggi mereka.
5. Dampak Berat pada Perempuan: Ketidakmampuan Menabung dan Eksklusi dari Keputusan Investasi (67,8% dan >50%):
Dampak paling nyata dari FPS adalah pada perempuan.
- Sebanyak 67,8 persen perempuan tidak bisa menabung karena harus menutup defisit finansial yang ditinggalkan oleh pasangannya. Ini berarti perempuan tidak memiliki jaring pengaman finansial pribadi, rentan terhadap krisis, dan sulit mencapai kemandirian finansial di masa depan.
- Lebih dari separuh perempuan tidak dilibatkan dalam keputusan investasi, meskipun merekalah yang membiayai sebagian besar pengeluaran rumah tangga. Ini menunjukkan bahwa meskipun perempuan adalah tulang punggung finansial, mereka seringkali dikecualikan dari proses pengambilan keputusan penting yang berkaitan dengan masa depan keuangan keluarga. Ini adalah bentuk eksploitasi terselubung di mana kontribusi finansial perempuan diakui sebagai "tambahan" dan hak atas pengambilan keputusan tetap ada di tangan laki-laki.
Data-data ini secara komprehensif menggambarkan bahwa FPS bukan sekadar isu moral, melainkan masalah kompleks yang berakar pada bias psikologis, ekspektasi sosial yang tidak sehat, dan ketidakadilan gender yang merugikan perempuan dan stabilitas rumah tangga secara keseluruhan.
Tanggapan Pihak Terkait/Resmi: Perspektif Akademis, Agama, dan Potensi Kebijakan
Fenomena Sindrom Pasif Finansial (FPS) yang semakin meresahkan ini memicu berbagai tanggapan dari berbagai pihak, mulai dari kalangan akademisi, tokoh agama, hingga perlunya perhatian dari pembuat kebijakan.
1. Perspektif Akademis dan Psikologi Keuangan (Laely Purnamasari):
Laely Purnamasari, sebagai inisiator penelitian ini, menegaskan bahwa FPS bukanlah sekadar kemalasan semata, melainkan sebuah "jebakan kognitif" yang dipelihara oleh tiga bias utama:
- Loss Aversion yang melumpuhkan: Seperti yang telah dijelaskan, ketakutan akan kehilangan status atau martabat jauh lebih kuat daripada motivasi untuk bekerja. Ini mengunci laki-laki dalam lingkaran pasif, enggan mengambil risiko pekerjaan baru atau pekerjaan yang dianggap "rendah".
- Overconfidence yang membutakan: Keyakinan berlebihan terhadap kemampuan diri sendiri, meskipun tidak didukung oleh keterampilan yang relevan dengan pasar kerja saat ini, membuat mereka menetapkan standar gaji yang tidak realistis dan menolak peluang yang ada.
Mental Accounting yang keliru: Bias ini terjadi ketika uang hasil kerja perempuan dianggap sebagai "uang tambahan" atau "uang saku" semata, sementara uang imajiner atau kontribusi minim dari laki-laki tetap dianggap sebagai "uang pokok" yang menopang keluarga. Mentalitas ini meremehkan nilai kontribusi finansial perempuan dan membenarkan pasivitas laki-laki.
Purnamasari juga memperkenalkan konsep perempuan sebagai "default risk absorber" dalam struktur FPS. Ini berarti perempuan secara otomatis menyerap sisa beban finansial ketika laki-laki menolak bekerja atau berkontribusi minim. Perempuan tidak memiliki pilihan untuk mundur; mereka adalah jaring pengaman terakhir bagi keputusan pasangannya yang tidak produktif. Ini, menurutnya, adalah bentuk eksploitasi terselubung yang sering dibungkus dengan dalih "ikhlas" atau "kesabaran" seorang istri.
2. Perspektif Agama (Islam):
Dalam konteks masyarakat Muslim, fenomena FPS ini juga menjadi masalah yang sangat relevan dengan ajaran agama. Islam dengan tegas menempatkan suami sebagai pemimpin dan penanggung jawab utama nafkah keluarga. Firman Allah dalam QS An-Nisa ayat 34 secara eksplisit menyatakan: "Kaum laki-laki itu pemimpin bagi kaum perempuan, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka."
Ayat ini menegaskan bahwa kepemimpinan dalam Islam bukanlah gelar kosong atau hak istimewa tanpa kewajiban. Ia adalah amanah yang besar. Seorang suami yang mampu bekerja namun memilih untuk tidak melakukannya, lalu membebankan nafkah kepada istrinya, berarti telah meninggalkan amanah tersebut. Rasulullah SAW juga bersabda: "Cukuplah seseorang itu berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya." (HR. Abu Dawud). Hadis ini menekankan betapa seriusnya tanggung jawab seorang kepala keluarga dalam menafkahi orang-orang yang berada di bawah perlindungannya.
Oleh karena itu, dalam perspektif Islam, FPS bukan hanya masalah ekonomi, melainkan juga masalah akhlak dan tanggung jawab. Laki-laki yang enggan bekerja karena gengsi atau takut "turun gaji" sedang mempraktikkan bentuk kemalasan (idle) yang tidak dibenarkan agama. Islam mengajarkan qana’ah – menerima dengan cukup dan bersyukur atas rezeki yang ada, bukan bermalas-malasan menunggu yang lebih baik sambil membebani orang lain. Para ulama dan dai memiliki peran penting untuk terus mengingatkan umat tentang amanah ini, bahwa nafkah adalah kewajiban suami yang tidak bisa digugurkan hanya karena alasan gengsi atau malu menerima pekerjaan "rendahan".
3. Potensi Tanggapan dari Pihak Resmi/Pemerintah:
Meskipun artikel asli tidak secara spesifik mencantumkan tanggapan resmi dari pemerintah, fenomena FPS dan data BPS yang relevan seyogyanya menjadi perhatian serius bagi pembuat kebijakan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta lembaga terkait lainnya, perlu mengkaji implikasi fenomena ini terhadap kesejahteraan keluarga dan stabilitan sosial. Potensi intervensi kebijakan dapat mencakup:
- Program bantuan sosial berbasis partisipasi kerja: Mengaitkan bantuan sosial atau insentif pajak dengan bukti pencarian kerja aktif, seperti kontrak pencarian kerja mingguan yang disarankan Purnamasari.
- Program pelatihan dan peningkatan keterampilan: Mengatasi overconfidence dan ketidaksesuaian keterampilan dengan menyediakan pelatihan yang relevan dan terjangkau, khususnya bagi laki-laki usia produktif yang kesulitan mendapatkan pekerjaan.
- Literasi keuangan keluarga: Mengembangkan program literasi keuangan yang menyasar pasangan, bukan individu, untuk membongkar bias mental accounting dan mendorong pengambilan keputusan finansial yang kolaboratif dan adil.
- Kampanye kesadaran publik: Melalui lembaga-lembaga pemerintah atau kerja sama dengan organisasi masyarakat, kampanye dapat dilakukan untuk mengubah persepsi tentang peran gender dalam rumah tangga dan menekankan pentingnya tanggung jawab finansial bersama.
Penting bagi pemerintah untuk tidak hanya melihat angka TPAK secara parsial, tetapi juga menganalisis kualitas partisipasi kerja dan distribusi beban finansial dalam rumah tangga. FPS adalah masalah multidimensional yang memerlukan pendekatan holistik dari berbagai sektor.
Implikasi: Dampak Jangka Panjang pada Perempuan, Keluarga, dan Masyarakat
Sindrom Pasif Finansial (FPS) bukan sekadar masalah individu, melainkan memiliki implikasi jangka panjang yang serius dan merusak pada tingkat personal, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan.
1. Implikasi pada Perempuan: Eksploitasi Terselubung dan Kesehatan Mental yang Terancam
Perempuan dalam struktur FPS berfungsi sebagai "penyerap risiko default" yang secara otomatis menanggung sisa beban finansial. Ini bukan pemberdayaan, melainkan bentuk eksploitasi terselubung.
- Kelelahan Fisik dan Mental: Perempuan seringkali harus bekerja dua hingga tiga shift untuk menutupi defisit, yang menyebabkan kelelahan fisik ekstrem dan stres psikologis yang kronis. Beban ganda ini dapat memicu burnout, depresi, dan berbagai masalah kesehatan lainnya.
- Krisis Keuangan Pribadi: Mayoritas perempuan tidak bisa menabung, sehingga tidak memiliki jaring pengaman finansial. Ini membuat mereka rentan terhadap keadaan darurat dan sulit mencapai kemandirian finansial di masa tua. Mereka terjebak dalam lingkaran memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa kesempatan untuk membangun kekayaan pribadi.
- Erosi Harga Diri dan Rasa Tidak Berdaya: Meskipun menjadi tulang punggung, mereka sering tidak dilibatkan dalam keputusan investasi, atau bahkan merasa kontribusi mereka diremehkan. Ini dapat mengikis harga diri dan menciptakan perasaan tidak berdaya, terutama ketika mereka tidak memiliki pilihan untuk mundur dari situasi tersebut.
- Misinterpretasi "Ikhlas" dan "Sabar": Tekanan sosial dan agama seringkali mendorong perempuan untuk "ikhlas" dan "sabar" dalam menghadapi situasi ini, padahal yang terjadi adalah ketidakadilan yang sistematis. Pemakaian dalih ini justru semakin mengukuhkan eksploitasi dan menunda penyelesaian masalah.
2. Implikasi pada Keluarga: Ketidakstabilan dan Pewarisan Pola Negatif
- Ketidakstabilan Finansial Jangka Panjang: Ketergantungan pada satu sumber pendapatan (perempuan) membuat keluarga sangat rentan terhadap guncangan ekonomi. Tidak adanya tabungan atau investasi yang memadai juga menghambat pencapaian tujuan keuangan jangka panjang seperti pendidikan anak, pembelian rumah, atau dana pensiun.
- Dampak pada Anak-anak: Anak-anak, terutama laki-laki, dapat menginternalisasi pola pasivitas finansial dari ayah mereka, menciptakan siklus yang berulang di generasi mendatang. Anak perempuan mungkin tumbuh dengan pemahaman bahwa peran mereka adalah menanggung beban finansial, terlepas dari kontribusi pasangan. Ini adalah pewarisan pola perilaku yang tidak sehat.
- Peningkatan Konflik Rumah Tangga: Meskipun mungkin tidak diutarakan secara langsung, ketimpangan finansial dapat menjadi sumber ketegangan dan konflik yang laten dalam rumah tangga, mengikis keharmonisan dan kebahagiaan keluarga.
3. Implikasi pada Masyarakat dan Ekonomi Nasional:
- Hambatan Kemajuan Kesetaraan Gender: Meskipun TPAK perempuan meningkat, fenomena FPS menunjukkan bahwa ketimpangan gender masih sangat mengakar, bahkan dalam bentuk yang lebih halus. Ini menghambat upaya kolektif untuk mencapai kesetaraan gender yang sejati.
- Potensi Tenaga Kerja Laki-laki yang Tidak Termanfaatkan: Jika sebagian besar laki-laki usia produktif pasif secara finansial, ini berarti potensi sumber daya manusia yang besar tidak termanfaatkan secara optimal. Hal ini dapat berdampak negatif pada produktivitas nasional dan pertumbuhan ekonomi.
- Beban pada Sistem Jaminan Sosial: Jika fenomena ini terus meluas, akan ada tekanan lebih besar pada sistem jaminan sosial atau bantuan pemerintah di masa depan, karena semakin banyak individu yang tidak mandiri secara finansial.
Solusi: Intervensi Berbasis Ilmu Perilaku dan Tanggung Jawab Agama
Untuk menghentikan siklus FPS, omelan atau ceramah moral tidak akan cukup. Dibutuhkan intervensi berbasis ilmu perilaku dan penguatan tanggung jawab:

- Kontrak Pencarian Kerja Mingguan: Bagi laki-laki yang mengaku "sedang mencari kerja" tetapi tidak aktif, wajib melampirkan bukti lamaran atau upaya pencarian kerja mingguan agar bantuan sosial atau insentif perpajakan tetap cair. Ini memberikan struktur dan akuntabilitas.
- Literasi Keuangan untuk Pasangan, Bukan Individu: Program literasi keuangan harus dirancang untuk pasangan, bukan hanya individu. Ini penting untuk membongkar mental accounting bersama dalam rumah tangga yang keliru dan mendorong perencanaan keuangan yang adil dan kolaboratif.
- Penguatan Kesadaran Agama Berbasis Tanggung Jawab: Para ulama dan dai perlu secara konsisten mengingatkan bahwa nafkah bukan hanya hak istri, tetapi kewajiban suami yang tidak bisa digugurkan karena gengsi atau malu menerima pekerjaan "rendahan." Islam mengajarkan bekerja keras dan qana’ah.
- Loss Framing Balik: Laki-laki yang cenderung menolak pekerjaan perlu diajak merenungkan: "Apa yang akan hilang jika saya tidak bekerja dalam tiga bulan ke depan?" Jawabannya: penghasilan puluhan juta, keterampilan yang tergerus, harga diri jangka panjang, dan yang terpenting—kesehatan mental pasangan yang terus-menerus dikorbankan. Teknik ini memanfaatkan loss aversion untuk memotivasi tindakan.
Fenomena "laki-laki rebahan" atau Financial Passivity Syndrome ini adalah cerminan dari kompleksitas modern yang melibatkan bias kognitif, ekspektasi sosial, dan dalam konteks masyarakat Muslim, juga kelalaian dalam memaknai amanah kepemimpinan rumah tangga. Sudah saatnya kita berhenti menyebut perempuan yang bekerja keras sebagai "hebat" dan "sabar" sambil membiarkan laki-laki duduk diam. Karena di balik sanjungan itu, ada utang, kelelahan, dan ketidakadilan yang terus berulang. Islam mengajarkan keseimbangan, bukan keberanian tanpa tanggung jawab, dan bukan kesabaran yang dieksploitasi. Perubahan dimulai dari kesadaran bahwa kemalasan seringkali hanyalah topeng bagi ketakutan yang tidak diakui. Dan perempuan, istri, atau ibu dari anak-anak kita, tidak seharusnya menjadi korban dari ketakutan yang tidak pernah berani dihadapi itu.



