Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pengendara Kawasaki Ninja yang Aniaya Pengendara di Jagakarsa.

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pengendara Kawasaki Ninja yang Aniaya Pengendara di Jagakarsa. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, secara tegas mendesak pihak kepolisian untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku penganiayaan di jalan raya yang melibatkan seorang pengendara…

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pengendara Kawasaki Ninja yang Aniaya Pengendara di Jagakarsa.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, secara tegas mendesak pihak kepolisian untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku penganiayaan di jalan raya yang melibatkan seorang pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Insiden yang sempat terekam dan viral di media sosial tersebut memicu kemarahan publik karena memperlihatkan arogansi pelaku yang dengan mudahnya melakukan kekerasan fisik terhadap pengguna jalan lain.

Kejadian bermula pada Sabtu (4/7) siang, sekitar pukul 11.30 WIB. Korban yang diketahui berinisial AA sedang melintas di area Lapangan Al Bainah, Jalan Moch Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa. Tanpa alasan yang jelas, pelaku berinisial FRS (37) yang mengendarai motor sport Kawasaki Ninja tiba-tiba menghentikan laju kendaraannya dan melakukan intimidasi. Dalam sebuah aksi yang terekam kamera warga, pelaku yang mengenakan kaos biru keabuan dan celana pendek krem tersebut melayangkan pukulan tangan kosong berkali-kali ke arah rahang kiri korban. Akibat tindakan brutal tersebut, korban mengalami luka memar, pembengkakan, dan rasa nyeri hebat di area rahangnya.

Ahmad Sahroni memberikan apresiasi atas gerak cepat Unit Reskrim dan Intel Polsek Jagakarsa yang berhasil meringkus pelaku pada Minggu (5/7) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Namun, di balik keberhasilan penangkapan tersebut, Sahroni melayangkan kritik tajam terkait fenomena "viral baru bertindak". Menurutnya, negara harus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat tanpa harus menunggu sebuah peristiwa menjadi konsumsi publik di media sosial terlebih dahulu.

"Saya apresiasi polisi yang bergerak cepat mengamankan pelaku sok jagoan ini. Tapi, saya juga berharap jangan sampai masyarakat merasa harus memviralkan dulu sebuah kejadian baru kemudian mendapat keadilan. Penegakan hukum harus proaktif, bukan reaktif terhadap tren media sosial," ujar Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/7).

Politisi dari Partai NasDem ini menekankan bahwa tindakan premanisme di jalanan adalah ancaman serius bagi ketertiban umum. Jika aksi kekerasan seperti ini dibiarkan atau hanya diselesaikan dengan cara damai tanpa proses hukum yang setimpal, dikhawatirkan akan memicu budaya impunitas. Pelaku yang merasa tidak tersentuh hukum akan cenderung mengulangi perbuatannya. Sahroni berpendapat bahwa perilaku premanisme merupakan bibit dari tindakan kriminalitas yang lebih ekstrem di masa depan.

"Hari ini dia memukul orang, besok bisa saja dia mengancam dengan senjata tajam atau melakukan tindakan kejahatan yang lebih fatal. Oleh karena itu, pelaku harus diproses hukum secara tuntas agar memberikan efek jera yang nyata, baik bagi pelaku maupun bagi orang lain yang memiliki niat serupa untuk bertindak arogan di jalanan," tegas Sahroni.

Lebih jauh, Sahroni menyoroti pentingnya peran kepolisian dalam menjaga ruang publik agar tetap kondusif. Ia mendorong agar kepolisian di tingkat sektor (Polsek) hingga resor (Polres) terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan, terutama di kawasan padat lalu lintas seperti Jagakarsa. Baginya, jalan raya adalah ruang publik milik bersama yang harus dihormati oleh setiap pengguna jalan, bukan tempat bagi individu yang merasa memiliki kekuasaan lebih atau "penguasa jalanan" untuk menindas orang lain.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa saat ini pelaku FRS sudah berada dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mendalami motif penganiayaan tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, insiden ini murni dipicu oleh arogansi pelaku saat berinteraksi di jalan raya. Pihak penyidik saat ini sedang melengkapi berkas perkara agar kasus ini dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan di pengadilan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu untuk melaporkan tindakan intimidasi atau kekerasan di jalan raya kepada pihak berwajib. Sahroni juga mengajak masyarakat untuk berani bersuara melawan premanisme. Menurutnya, ketika masyarakat bersatu untuk tidak mentoleransi perilaku kasar di jalanan, maka ruang gerak bagi individu-individu arogan akan semakin sempit.

Ditinjau dari kacamata sosiologi hukum, tindakan yang dilakukan oleh FRS mencerminkan hilangnya rasa empati dan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Penggunaan kendaraan bermotor yang tergolong "mewah" atau "bertenaga besar" sering kali disalahgunakan oleh segelintir orang untuk menunjukkan dominasi. Padahal, kepemilikan kendaraan tidak memberikan hak istimewa bagi siapa pun untuk melakukan kekerasan.

Kini, nasib FRS berada di tangan hukum. Ia terancam dijerat dengan pasal penganiayaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sahroni berharap kasus ini menjadi titik balik agar aparat kepolisian lebih tegas dalam menangani kasus-kasus premanisme jalanan di wilayah hukum Jakarta. Keamanan dan kenyamanan masyarakat di ruang publik adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.

Sebagai penutup, Sahroni menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus memantau jalannya proses hukum kasus penganiayaan di Jagakarsa ini. Ia ingin memastikan bahwa keadilan tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga menjadi pesan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan tindakan serupa di masa mendatang. "Hukum adalah panglima, tidak ada ruang bagi preman di jalanan ibu kota," tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian untuk melengkapi bukti-bukti tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian, serta tidak melakukan aksi main hakim sendiri yang justru dapat merugikan diri sendiri di kemudian hari.

Bagikan artikel ini

XWhatsApp